Saturday, July 10, 2010

Hikmah di Haramkannya Babi

beberapa saat yang lalu, dunia di gegerkan dengan penyakit flu babi. Korbannya sudah ratusan orang dan sudah ada ribuan orang ayng terinfeksi virus H1N1 tersebut. Allah SWT mengharamkan babi sebagaimana firmannya yang artinya:

“ Tidak aku temukan dalam wahyu yang diturunkan kepadaku, sesuatau yang haram untuk memakannya, kecuali bangkai atau darah yang mengalir atau daging Babi, sebab semua itu adalah nista (kotor) atau binatang yang di sembelih untuk selain Allah; maka barang siapa karena keadaan terpaksa dengan tidak menginginkannya lagi tidak melampaui batas, maka sesungguhnya Rabb-mu Maha pengampun lagi maha penyayang.”(Q.S. Al-An’aam : 145)

dan dalam ayat yang lain. Yang artinya

“Diharamkan atas kalian adalah bangkai, darah, dan daging Babi”


secara tekstual ayat diatas ayat ditas menerangkan akan haramnya memakan daging babi, dan disebutkannya kata “daging” di atas hanyalah mayoritas maksudnya adalah daging jika dimakan. Oleh karena itu, Imam Nawawi dan Imam Ibn Qudamah Al – Maqdisi menyatakan ijma’ (kesepakatan ulama) tentang haramnya memakan satu bagian tertentu dari binatang babi. (walaupun bukan dagingnya). Imam Ibn Hazm menyatakan, “Sepakat seluruh ulama tentang keharaman memakannya, maka tidak halal seseorang memakan daging tertentu dari babi, baik daging, lemak, urat, tulang,otak ataupun yang lainnya.

Sejumlah penelitian medis ilmiah telah menetapkan bahwa babi, dibandingkan semua jenis hewan yang ada, termasuk daging yang mengandung behan berbahaya bagi tubuh manusia. Diantara penyakit yang muncul karena memakan babi adalah sebagai berikut:

  • penyakit parasit. Diantaranya adalah berkembangnya cacing spiral (termasuk cacing yang paling berbahaya bagi manusia). Dan semua daging babi pasti mengandung cacing ini. Bisanya cacing ini berkumpul dalam otot-otot. Maka orang yang memekan daging babi, bisa menyebabkan sakit yang sangat, dan bisa menyerang diafragma sehingga menyebabkan nafas terhenti, kemudian mati. Dan satu lagi cacing yang berbahya adalah cacing pita yang panjangnya bisa mencapai 10 kaki, bisa menyebabkan kejang-kejang perut dan darah rendah, juga bisa menyebabkan adanya cacing di otak orang yang memakan daging, hati, paru-paru,jeroan dan lainnya. Cacing lainya adalah cacing Scars, biasa menyebabkan disfungsi pada paru-paru dan komplikasi seluruh pencernaan. Cacing Engcalostoma, Balharesia, Dosentaria bisa menyebabkan leukimia, pendarahan, dan penyakit lainnya yang bisa menyebabkan kematian. Dan cacing jenis lainnya yang ada di dalam babi yang jumlahnya lebih dari 30 jenis dan bervariasi tingkat bahyanya.

  • claPenyakit dari bakteri, seperti TBC (Tuberculosis), Cholera Tivudiah, Pharatefouid, demam tinggi yang cepat, dll
  • penyakit dari virus, seperti penyakit disfungsi saraf, disfungsi otot jantung (qalbu),influenza, dis-fungsi mulut sapi, dll

ditambah lagi, babi mengandung minyak lechitin (minyak babi) yang sangat berbeda dengan hewan lainnya. Oleh karena itu orang yang memakan daging babi mengandung lechitin jenis ini dan kelebihan kolesterol dalam darah mereka, sehingga menambah kemungkianan terkena penyakit kanker, jantung, pendarahan dada, yang semuanya bisa menyebabkan kematian secara mendadak.

Kemudian dampak buruknya lagi, perut akan sulit mencerna, karena daging babi di perut baru sekitar 4 jam bisa di cerna, berbeda dengan daging lainnya. Juga bisa menambah kegemukan, merasa sesak dan menambah lemahnya ingatan.
Oleh karena itu dalam Al-Quran mengharamkan kita untuk memakan babi, karna babi banyak merugikan bagi manusia yang memakannya..

Read More......

Friday, July 9, 2010

Bersalah Dapat Hadiah

pada suatu hari Abu Nawas sedang berada di istana ketika raja Harun Ar Rasyid sedang sibuk menerima rombongan tamu dari kerajaan sahabat. saat itu hanya ada dua orang pelayan saja. Abu Nawas diminta untuk membantu para pelayan itu.

ketika Abu Nawas sedang membawa mangkok gulai yang masih panas untuk hidangan makan siang, tiba-tiba kakinya terpeleset. seketika gulai yang dibawanya tumpah dan sebagian mengenai kaki sang Raja.

sebenranya sang raja sangat marah dengan kejadian tersebut. tetapi karena bnyak tamu, ia tahan kemarahannya. "Ma'afkan aku tuan-taun, atas kelakuan pelayan kami yang kurang ajar tadi", kata raja.

dari balik pintu tiba-tiba Abu Nawas membaca sepotong ayat Al-Quran yang artinya, "Orang-orang yang bertakwa, yaitu mereka yang menafkahkan hartanya, baik diwaktu lapang dan sempit, dan orang-orang yang menhan amarahnya..."

"ya..., aku memang sedang menahan amarah", sahut raja seketika.
"dan memafka kesalahan orang...", sambung Abu Nawas meneruskan aya.

"Baik.., aku maafkan kesalahanmu", sahut raja lagi.
"Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan", sahut Abu Nawas mengakhiri ayat.

"Hai pelayan, kemari! ini terimalah uang lima ratus dirham sebagai hadiah", kata raja kepada Abu Nawas. "lain kai tolong kamu siram kakiku dengan gulai, biar kamu bisa menerima hadiah lebih besar lagi dariku", raja melanjutkan ucapannya.

sementara Abu Nawas hanay mesem-mesem menahan geli, akubat ucapan sang raja tadi.

Read More......

Apakah Buroq itu?

Bulan rajab identik dengan peristiwa agung yaitu Isra’ Mi’raj. Berbicara Isra’ Mi’raj, tidak komplit rasanya bila tidak menyinggung masalah Buroq, kendaraan yang diyakini membawa Nabi. Namun, apa dan bagaimana Buroq itu sendiri masih diperdebatkan.


“Ketika aku sedang tidur di Hijr,” cerita Nabi SAW, ” Jibrîl datang kepada ku dan mngusikku dengan kakinya. Aku segera duduk tegap. Setelah kulihat tidak ada apa-apa. Aku berbaring kembali. Ia datang lagi untuk kedua kalinya. Ketiga kalinya ia mengangkatku. Aku bangkit dan berdiri disampingnya. Jibril mengajakku kedepan pintu masjid. Di sana ada seekor binatang putih, sperti peranakan kuda dan keledai, dengan sayp disisi tempat mneggerakkan kakinya. Langkahnya sejauh mata memandang”.


Ada bebrapa penafsiran mengenai apa atau makhluk apa yang ‘ditunggangi’ Nabi Muhammad SAW ketika beliau Mi’raj ke Sidrât A-Muntanâ. Ada yang menyebutnya Burâq sebagai peranakn kuda dan keledai berwarna putih yang bersayap, ada yang mengatakan maklhuk menyerupai burung garuda, namun ada juga yang mengatakan sebagai kilat atau cahaya atau makhluk yang terbuat dari kilat. Karena kata Burâq sendiri berarti Kilat.


Kecepatan ‘tebang’ Burâq konon secepat cahaya. Kilauan cahaya pada satu detik saja bisa mencapai 186 ribu mil. Bisa dibayangkan betapa cepatnya Nabi Muhammad SAW pada saat itu melakukan perjalanannya dari Masjidil haram di Mekkah ke Masjidil Aqsa di Yarusalem hingga Mi’raj ke Sidrâ Al-Muntahâ di langit ketujuh.

Sulit untuk memastika kendaraan atau makhluk apa yang sebenarnya digunakan oleh Nabi SAW pada saat itu, apalagi banyak dari para ulama yang masih memperdebatkan hal ini. Tentu perselisihan itu berakibat pada perselisihan akal yang terjerumus dalam perangkat kaifa (bagaimana) dan bertanya tentang kekuasaan Allah SWT dan usaha untuk menundukkan masalah ini terhadap sebab-sebab yang biasa atau hukum-hukum yang kita alami atau logika kemanusiaan.

Allah Maha Suci dan Maha Tinggi dari semua itu. Sebaiknya tidak perlu merasa heran apalgi sampai larut dalam debat kusir membahas hakikat Burâq. Dengan apapun jenis makhluk ‘tunggangan’ yang menemani Nabi Muhammad SAW pada saat itu serta mungkinkah ada makhluk yang sedemikian hebat bisa melesat secepat cahaya, karena kita seharusnya memiliki satu jawaban atas semua itu; Allah SWT berkehendak agar hal itu terjadi dan untuk itulah Allah SWT mengatakan kun fayakun jadilah, maka jadilah. Wallâhu a’lam.



Read More......