Saturday, July 10, 2010

Hikmah di Haramkannya Babi

beberapa saat yang lalu, dunia di gegerkan dengan penyakit flu babi. Korbannya sudah ratusan orang dan sudah ada ribuan orang ayng terinfeksi virus H1N1 tersebut. Allah SWT mengharamkan babi sebagaimana firmannya yang artinya:

“ Tidak aku temukan dalam wahyu yang diturunkan kepadaku, sesuatau yang haram untuk memakannya, kecuali bangkai atau darah yang mengalir atau daging Babi, sebab semua itu adalah nista (kotor) atau binatang yang di sembelih untuk selain Allah; maka barang siapa karena keadaan terpaksa dengan tidak menginginkannya lagi tidak melampaui batas, maka sesungguhnya Rabb-mu Maha pengampun lagi maha penyayang.”(Q.S. Al-An’aam : 145)

dan dalam ayat yang lain. Yang artinya

“Diharamkan atas kalian adalah bangkai, darah, dan daging Babi”


secara tekstual ayat diatas ayat ditas menerangkan akan haramnya memakan daging babi, dan disebutkannya kata “daging” di atas hanyalah mayoritas maksudnya adalah daging jika dimakan. Oleh karena itu, Imam Nawawi dan Imam Ibn Qudamah Al – Maqdisi menyatakan ijma’ (kesepakatan ulama) tentang haramnya memakan satu bagian tertentu dari binatang babi. (walaupun bukan dagingnya). Imam Ibn Hazm menyatakan, “Sepakat seluruh ulama tentang keharaman memakannya, maka tidak halal seseorang memakan daging tertentu dari babi, baik daging, lemak, urat, tulang,otak ataupun yang lainnya.

Sejumlah penelitian medis ilmiah telah menetapkan bahwa babi, dibandingkan semua jenis hewan yang ada, termasuk daging yang mengandung behan berbahaya bagi tubuh manusia. Diantara penyakit yang muncul karena memakan babi adalah sebagai berikut:

  • penyakit parasit. Diantaranya adalah berkembangnya cacing spiral (termasuk cacing yang paling berbahaya bagi manusia). Dan semua daging babi pasti mengandung cacing ini. Bisanya cacing ini berkumpul dalam otot-otot. Maka orang yang memekan daging babi, bisa menyebabkan sakit yang sangat, dan bisa menyerang diafragma sehingga menyebabkan nafas terhenti, kemudian mati. Dan satu lagi cacing yang berbahya adalah cacing pita yang panjangnya bisa mencapai 10 kaki, bisa menyebabkan kejang-kejang perut dan darah rendah, juga bisa menyebabkan adanya cacing di otak orang yang memakan daging, hati, paru-paru,jeroan dan lainnya. Cacing lainya adalah cacing Scars, biasa menyebabkan disfungsi pada paru-paru dan komplikasi seluruh pencernaan. Cacing Engcalostoma, Balharesia, Dosentaria bisa menyebabkan leukimia, pendarahan, dan penyakit lainnya yang bisa menyebabkan kematian. Dan cacing jenis lainnya yang ada di dalam babi yang jumlahnya lebih dari 30 jenis dan bervariasi tingkat bahyanya.

  • claPenyakit dari bakteri, seperti TBC (Tuberculosis), Cholera Tivudiah, Pharatefouid, demam tinggi yang cepat, dll
  • penyakit dari virus, seperti penyakit disfungsi saraf, disfungsi otot jantung (qalbu),influenza, dis-fungsi mulut sapi, dll

ditambah lagi, babi mengandung minyak lechitin (minyak babi) yang sangat berbeda dengan hewan lainnya. Oleh karena itu orang yang memakan daging babi mengandung lechitin jenis ini dan kelebihan kolesterol dalam darah mereka, sehingga menambah kemungkianan terkena penyakit kanker, jantung, pendarahan dada, yang semuanya bisa menyebabkan kematian secara mendadak.

Kemudian dampak buruknya lagi, perut akan sulit mencerna, karena daging babi di perut baru sekitar 4 jam bisa di cerna, berbeda dengan daging lainnya. Juga bisa menambah kegemukan, merasa sesak dan menambah lemahnya ingatan.
Oleh karena itu dalam Al-Quran mengharamkan kita untuk memakan babi, karna babi banyak merugikan bagi manusia yang memakannya..

3 comments:

iksan said...

susbhanallah...

Bihum said...

Good-Good

Fukumitsu said...

Ketentuan Allah adalah yang terbaik untuk kehidupan manusia. keren artikelnya, thanks n salam kenal ^_^